PERANCANGAN FISIK
LOKASI EKOWISATA
1. ZONING LOKASI EKOWISATA
Zoning merupakan sistem pengelompokan unsur-unsur yang mempunyai
peranan fungsi yang sama. Sistem ini akan memberikan pengarahan dalam
menentukan letak massa bangunan secara fisik. Penetapan zoning selalu
berorientasi kepada aktivitas, berupa :
1.1 Zoning Rekreasi
Zoning ini mencakup unsur rencana tempat peristirahatan, rekreasi dan bersantai.
1.2 Zoning Penunjang
Zoning ini mencakup unsur-unsur yang bersifat mendukung.
1.3 Zoning Pelengkap
Zoning ini berfungsi menampung kegiatan pengelola obyek.
2. DISTRIBUSI UNSUR RENCANA DALAM ZONING
Untuk tiap zoning ditempatkan unsur-unsur rencana berikut :
2.1 Zoning Rekreasi
Area restoran, playground, panggung terbuka, area piknik, duduk dan
bersantai, souvenir, jalan setapak, cottage dan camping area.
2.2 Zoning Pelayanan
Warung-warung, kios-kios dan jalur sirkulasi
2.3 Zoning Pelengkap
Lapangan olahraga, area kantor, rumah tinggal pegawai, area gardu,
loket penjualan karcis, area informasi, pemandu wisata, area gardu
listrik, menara air dan menara pengawas.
3. PENGEMBANGAN TATA RUANG
3.1 Pola Tata Ruang
Tapak perencanaan obyek wisata pulau dan sekitarnya harus memberikan
kesan yang bersifat terbuka. Kesan yang terbuka ini merupakan pencerminan
adanya kesatuan dengan alam diluar tapak.
Sifat keterbukaan dapat dicerminkan misalnya pada penentuan garis batas
tapak yang tidak dinyatakan oleh benda masif (tembok) yang menghalangi
penerusan fisual, melainkan dari perdu-perdu setinggi 1,00 meter baris-
barisan pohon berjarak 3 – 5 meter. Batas ini bisa dibuat dari kayu atas
pagar kawat yang diselimuti pohon-pohon menjalar (perdu-perduan).
Kondisi pulau jangan terlalu banyak diubah dari bentuk alamiah, apalagi
merusak nilai-nilai alaminya dengan penambahan secara buatan.
3.2 Pola Letak Massa
Pengolahan pola massa dan ruang terbuka menyangkut beberapa aspek.
3.2.1 Aspek Fungsional
Masa bangunan yang termasuk fungsi pelayanan umum dengan jaringan
hubungan yang menyeluruh ke semua arah harus mempunyai jarak
pencapaian yang sama jauh dan cenderung ke arah ruang aktivitas yang
dominan.
a. Fasilitas Rekreasi
1. Shelter observasi / tempat pengamatan utama
- Ditempatkan pada lokasi dengan arah pandang / view yang bagus dengan
daerah jangkauan sejauh mungkin.
- Sarana pengamatan dirancang sedemikian rupa sehingga fungsi utama
bisa tercapai.
2. Shelter istirahat
Berada ditempat-tempat yang diperlukan dengan mengingat kemampuan
fisik pengunjung berjalan kaki, memenuhi kriteria jarak, waktu dan
kemampuan manusia.
- Mempunyai arah pandangan yang indah.
- Dapat memberikan perlindungan dari pengaruh alam setempat.
- Dapat dipergunakan untuk istirahat melepaskan lelah.
3. Warung
- Dapat memenuhi kebutuhan pengunjung berupa makanan-makanan kecil
dan minuman.
- Mudah dicapai dari shelter istirahat, tempat pengamatan utama maupun
jalan setapak.
- Tidak merusak lingkungan yang ada.
4. Area perkemahan
- Terletak di tempat terbuka/semi terbuka (dengan mempertimbangkan
faktor angin).
- Jauh dari konsentrasi kegiatan.
- Cukup mendapat sinar matahari.
- Letak sedekat mungkin dengan alam.
- Fasilitas infrastruktur dan utilitas tersedia.
- Tidak merusak lingkungan yang ada.
b. Fasilitas Pelayanan (Service)
1. Pusat Informasi
- Terletak ditempat yang mudah dicapai dan mudah dilihat pengunjung
yang datang.
- Dilengkapi dengan papan petunjuk bagi pengunjung
2. Restoran
- Mudah dicapai dari lokasi akumulasi pengunjung.
- Pada tempat dengan arah pandangan / view yang indah.
3. Ruang Jaga
- Dapat mengontrol seluruh kegiatan terutama akumulasi pengunjung
4. MCK
- Mudah dicapai dari lokasi akumulasi pengunjung
- Memperhatikan faktor drainase dalam perancangan fisiknya.
5. Souvenir Shops
- Letaknya mudah dicapai dari tempat akumulasi pengunjung
6. PPPK
- Mudah dicapai dari tempat akumulasi pengunjung
- Pencapaian hendaknya selain mudah, juga cepat.
c. Jaringan Transportasi
Jalan Setapak
- Dirancang dengan memperhatikan faktor manusia sebagai subyek
yang akan memahaminya, tanpa mengurangi rasa keindahan (estetika).
- Sebanyak mungkin tidak banyak mengadakan gali dan urug (cut and fill).
ns
Tidak ada komentar:
Posting Komentar